Foto : Moh.Zainal Arifin Mantan Ka.Bappeda Pamekasan saat menyetorkan berkas bacaleg PKB untuk DPRD Pamekasan periode 2019-2024( Doc.Nanang)
Liputan : Nanang
PAMEKASAN,SULAWESIEKSPRESS.COM
Mantan Kepala Bappeda Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur,
Moh Zainal Arifin, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendaftar ke KPU setempat, pada Selasa malam 17 Juli 2018.
Zainal Arifin, secara resmi telah terdaftar sebagai bakal calon legislatif pada pelaksanaan pemilu legislatif (PILEG) 2019, dari daerah pemilihan (DAPIL) 5, yang meliputi daerah Kecamatan Galis, Larangan dan Pademawu.
“Alhamdulillah pada Kamis malam lalu, sekira pukul 21:45 WIB, kami menyetorkan berkas bacaleg PKB untuk DPRD Pamekasan periode 2019-2024, diantaranya, Moh Zainal Arifin, mantan Kepala Bappeda Pamekasan,” kata Ketua DPC PKB Pamekasan Ali Wafa Subki, kamis (19/07).
Menurut Ali Wafa, Ketua DPC PKB Pamekasan menjelaskan, bahwa pihaknya memang sengaja mendaftarkan calegnya ke KPU Pamekasan pada malam itu karena sesuai dengan hasil Istiqharohnya.
Selain itu, dalam proses penyetoran nama-nama bakal calon dari partai yang dipimpinnya, ia menyampaikan semuanya dipastikan sudah memenuhi berbagai persyaratan.
“Alhamdulillah sudah lengkap semua, baik dari berkas dan suluruh caleg sesuai dengan jumlah kursi per dapil. Termasuk keterwakilan kuota perempuan,” jelasnya.
Dari seluruh bakal caleg yang mendaftar melalui PKB, paslanya terdapat beberapa orang yang berasal dari luar partai. Salah satunya juga ada yang berasal dari Partai Golkar hingga mantan Kepala Bappeda Pamekasan Moh Zainal Arifin.
Pihaknya berharap, agar Ikhtiyarnya untuk berpartisipasi dalam pemilu legislatif 2019 itu bisa bersamaan dengan ridha dan karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi