Foto :Asriadi,SE Bacaleg PDI-P Dapil Lima Marioriwawo saat Penyerahan Berkas Daftar Calon dan Syarat Calon Serta Pengajuan Bakal Calon Pengganti di KPUD Soppeng,Selasa 31 Juli 2018.(Red*)
Soppeng,Sulawesi Selatan
Selasa 31 Juli 2018
Laporan Idam Azhari
Wartawan www.sulawesiekspress.com
SOPPENG – Puluhan Bakal Calon Legislatif dari Partai Politik di Kabupaten Soppeng ternyata menggunakan surat keterangan kesehatan dengan tanda tangan yang terscan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Soppeng, Andi Sry Wulandani, Selasa (31/7).
“Iya, ada beberapa Bacaleg yang kami dapati menggunakan dokumen surat keterangan kesehatan dengan tanda tangan di Scan, jumlahnya kurang lebih puluhan orang dari beberapa partai politik di soppeng”
“Tapi Bukan bacaleg yang melakukan scan, tapi pihak Rumah sakit yang melakukan scan” ungkapnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, ketua KPU ini pun mengungkapkan akan segera melakukan klarifikasi terhadap rumah sakit yang bersangkutan, mengingat dalam aturannya surat keterangan kesehatan bacaleg itu harus menggunakan tanda tangan asli dengan stempel basah.
“Karena dokumen bacalag yang bermasalah ini kebanyakan dari Rumah Sakit Makasau Pare Pare, maka kami berencana melakukan klarifikasi ke Rumah sakit tersebut pada 1-7 agustus mendatang, saat memasuki tahapan masa verifikasi perbaikan dokumen bacaleg” ungkapnya.
Salah satu Bacaleg dari Partai PDI-P Dapil Lima kecamatan Marioriwawo,Asriadi,SE kepada awak media ini mengatakan,berkas yang di ajukannya adalah kelengkapan persyaratan pencalonannya dan semua sudah lengkap, ia yakin bahwa berkas terkait kesehatan sudah aman karena Rikesnya di RS Haji Makassar,berbadan sehat (Jasmani), Jiwa yang sehat (Rohani) dan bebas narkotika dan obat-obatan (Narkoba),ucapnya.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi