Foto : Mahasiswa FKMS Sumenep sita ruang Komisi II DPRD Sumenep.(Doc.Moh.Ziad).
Sumenep,Madura (Jatim)
www.sulawesiekspress.com
Rabu 1 Agustus 2018
Laporan Moh.Ziad
Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dan Lingkar Intelektual Mahasiswa (Lima), menyegel ruang Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (1/8/2018).
Mereka menuding anggota Komisi II tidak serius dalam menjalankan fungsi legislasi. Sebab, anggota dewan berjanji akan mempertemukan Mahasiswa dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UPT Pasar terkait dugaan maraknya pungutan liar di pasar tradisional.
Pantauan di lokasi, Mahasiswa menyegel ruangan Komisi II dengan menempeli kertas bertuliskan kecaman. Di antaranya ‘Komisi II DPRD Sumenep disegel’, ‘DPRD tidak berdaya hadapi pungli’, ‘pungli pasar tradisional, DPRD diam’, dan ‘DPRD abaikan pungli pasar’.
“Tujuan kami ke sini untuk memenuhi undangan Komisi II, karena beberapa waktu lalu mereka berjanji akan mempertemukan kita dengan Disperindag dan UPT Pasar. Tapi nyatanya mereka (anggota Komisi II) tidak ada,”ujar Koordinator Mahasiswa, Abdul.
Sebelumnya, sejumlah Mahasiswa itu melakukan audiensi dengan Komisi II pada 23 Juli 2018 lalu. Mereka membahas soal maraknya pungutan liar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sumenep. Karena tak menemukan titik temu, maka Komisi II berjanji akan mempertemukan Mahasiswa dengan pihak terkait agar pembahasan bisa menemukan kejelasan.
“Tapi, setelah kami datang ke sini (kantor dewan) mereka tidak ada dengan alasan lagi kunjungan kerja ke luar kota. Makanya kami ambil sikap dengan menyegel ruangan Komisi II ini,” imbuhnya.
Informasi dari staf Komisi II, anggota dewan sedang menjalankan tugas ke luar daerah, yakni kunjungan kerja (Kunker) ke Bali.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi