Ketum LSM GPRI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Pangulah Selatan

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

Karawang,Jawa Barat
www.sulawesiekspress.com
Kamis 02 Agustus 2018
Laporan Rachmat

Menindaklanjuti adanya dugaan Kasus Penyalahgunaan Dana Desa, Ketua Umum LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) H Marjuni Irchandy SH, Kamis Siang (02/08/18) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang guna melaporkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Pangulah Selatan.

Dari data yang saya dapat, disitu tertulis jelas bahwa ada penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, contohnya, seperti Bumdes, dalam pengelolaannya semua diduga Fiktif, seperti Simpan Pinjam, Penjualan Gas 3 Kg, dan penyediaan alat-alat untuk hajatan, semuanya tidak ada realisasinya, ujar Arjun panggilan akrab H Marjuni Irchandy SH.

Atas dasar tersebut Kami dari LSM GPRI sebagai Lembaga Swadaya pengontrol Sosial kebijakan Publik, melaporkan Kasus dugaan Korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri Karawang, agar kasus ini bisa ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Karawang, karena jelas ini merupakan suatu Preseden Buruk bagi Pemerintahan Desa yang mana Negara telah menggelontorkan banyak Uang untuk kesejahteraan Rakyat tapi malah dimanfaatkan oleh segelintir orang saja demi kepentingan pribadinya.

Dan juga perlu diketahui bahwa Bumdes itu merupakan Badan Usaha Milik Desa yang mana dalam pengelolaannya harus dapat menjadi penggali potensi Sumber Daya Manusia yang nantinya akan menciptakan Peluang Usaha dan juga sebagai mata pencaharian bagi Masyarakat, bukan malah di Fiktipkan demi kepentingan Pribadi, tegas Arjun.

Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %