Penyidik Polres Limpahkan Berkas Pelaku Pembunuhan Bayi ke Kejari Sumenep

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Foto : Kasubag Humas Polres Sumenep Ipda Agus Suparno,(Doc.Moh.Ziad), Kamis (09/08/2018).

Sumenep-Madura (Jatim)

www.sulawesiekspress.com

Tim penyidik dari Polres Sumenep segera lakukan penyidikan setelah di tangkapnya seorang dukun warga Desa Pelamban Daya kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yaang tak lain merupakan pelaku pembunuhan bayi Beberapa waktu lalu.

Polres Sumenep sudah melakukan pemeriksaan terhadap ABR (inisial) sebagai pelaku pembunuhan terhadap bayi yang masih berumur 1,5 bulan di dusun Batu Jaran desa Pakamban Daya.

“Tim penyidik lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan berkasnya akan segera di limpahkan kepada kejaksaan Negeri Sumenep “, jelas Kasubag Humas Polres Sumenep Ipda Agus Suparno, Kamis (09/08/2018).

Menurut Agus, pelaku melakukan pembunuhan bayi dengan cara memasukkan ke dalam bak mandi dikarenakan sedang melakukan ritual untuk meningkatkan ilmunya, namun masih mengembangkan penyidikan.

“ABR melakukan pembunuhan terhadap bayi yang masih berumur 1,5 bulan dikarenakan sedang mengamalkan ilmu, untuk menambah kekuatanya ilmunya”, papar Agus Pula.

Di ketahui sebelumnya bahwa bayi yang masih berumur 1,5 bulan bernama Moh. Zulfan Khadimas Salam alamat dusun Batu Jaran desa Pragaan Daya di bunuh oleh ABR dengan memasukkan ke tempat bak mandi pada 11 Mei 2018.

Sedangkan pasal yang di terapkan kepada tersangka ABR melakukan tindak kekerasan terhadap anak sehingga mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana di maksud dalam pasal 80 ayat 3 UU RI nomer 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak.

Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %