Foto : Para Petani Desa Pitulua saat di gedung DPRD Kolaka Utara menyampaikan aspirasinya.(Doc.Andi Momang).
Lasusua-Kolaka Utara (Sultra)
www.sulawesiekspress.com
Jum’at 10 Agustus 2018
Laporan Andi Momang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Wakil Ketua DPRD Surahman,S.Ag menerima kedatangan puluhan petani warga desa Pitulua kecamatan Lasusua,Jum’at (10/8/18).
“Kedatangan kami para Petani desa Pitulua menemui anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasi kami karena kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga kami harus membeli di kios dengan harga yang lebih mahal,”kata Akisma salah satu warga yang datang di DPRD Kolut.
Menurutnya, warga tani didaerah sangat kesulitan mendapatkan Pupuk bersubsidi bahkan harus membeli dengan harga Rp.120 ribu persak jauh lebih mahal dari harga subsidi pemerintah yang hanya Rp.70 ribu persak,ucap Akisma.
Ia mengisahkan bahwa pernah dirinya hendak membeli pupuk di Distributor pupuk namun oleh pihak Distributor mengatakan pupuk yang ada digudang sudah habis, sementara dirinya melihat di gudang masih banyak pupuk.”Dua hari yang lalu saya ke Distributor berniat ingin membeli pupuk tapi sampai di gudang pihak distributor mengatakan kalau pupuk yang ada di gudang sudah habis padahal saya lihat didalam gudang masih banyak,”kata Akisma mengisahkan.
“Itu masih banyak pupuk di dalam gudang pak..tapi distributor mengatakan kalau pupuk itu sudah di borong seseorang,”ucapnya.
Sementara Muhammad Awaluddin Ketua Posko Pengaduan Rakyat Kolaka Utara (POSPERA) saat di temui menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada DPRD Kolaka Utara agar betul-betul memperhatikan permasalahan yang di alami masyarakat petani Kolut karena pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi petani di Kolaka Utara,harapnya.
“Dewan harus betul-betul memperhatikan nasib para petani di Kolut terlebih lagi masalah kebutuhan pupuk karena hal itu sangat penting,”kata Muhammad Awaluddin.
Lanjut dia, kalau memang ada pelanggaran menyangkut pendistribusian pupuk subsidi yang di lakukan oleh distributor saya berharap agar di berikan sangsi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,ucapnya.
Wakil ketua DPRD Kolaka Utara Surahman,S.Ag saat menerima aspirasi para petani Desa Pitulua berjanji akan memanggil pihak distributor Pupuk untuk di minta keterenganya.
“Hari ini kami akan mengirimkan surat kepada pihak distributor untuk hadir di kantor DPRD pada hari Senin karena besok hari Sabtu kantor tutup jadi Insya Allah kita akan melanjutkan pada hari Senin dengan menghadirkan pihak distributor,”kata Surahman,S.Ag Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi