65 Orang Terjaring Ops Satgas Covid-19 Soppeng

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Soppeng–Sulsel
Sulawesi Ekspress
Selasa 9 Februari 2021

Sebanyak 65 orang kembali terjaring Ops Satgas Covid-19 di Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) berkumpul dan berkerumun di Warung Makan, Warung Kopi dan tempat umum lainnya,Selasa 9 Februari 2021.

Kepada awak Media Kasat Pol PP Soppeng, Andi Surahman saat ditemui di Posko Covid-19 Soppeng Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Taman Kalong Lamumpatue Kota Watansoppeng mengatakan, kegiatan ops satgas covid-19 ini merupakan upaya pemerintah Soppeng dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Soppeng.

“Kita berharap agar warga Soppeng tetap mematuhi Protokol kesehatan serta tidak mengabaikan apa yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah Soppeng,”kata Andi Surahman.

Dona Pemilik Sari Laut Mas Candra, Ibu Musdalifah Asis Pemilik Warkop Viar, Nurlia Pemilik Coto Makassar Cabbenge,Muh.Adel Pemilik Waring Celebes Cabbenge.

Mereka berharap sekiranya ada kebijakan dari Pemerintah Soppeng dalam hal pengelolaan Warung Makan,Warung Kopi karena ketika warung dilarang makan di warung dan minum kopi di warung banyak pelanggan yang tidak berbelanja lagi dan bahkan tidak singgah di warung sehingga usaha mereka bisa bangkrut.

“Kami berharap kiranya ada kebijakan dari pemerintah dalam hal ini. Kami berharap warung kami bisa melayani pengunjung tetapi kami tetap akan mematuhi Protokol Kesehatan,”kata Dona Pemilik Sari Laut Mas Candra di Cabbenge.

Untuk diketahui Ops Satgas Covid-19 ini memantau sejumlah dan berhasil menjaring 65 orang terdiri dari 34 orang dari Warkop di Cabbenge Kecamatan Lilirilau
Pemilik warung Makan dan Warkop 10 orang serta anak sekolah (Pelajar) nongkrong di Cafe sebanyak 21 orang.

Tim terdiri dari TNI Serma Muh.Saleh anggota Kodim 1423/Soppeng beserta anggota ,Satpol Pp Herman,S.Sos beserta anggota Polres Soppeng Iptu Tajuddin.S.IP Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polres Soppeng beserta anggota.

Untuk para pelanggar Protokol kesehatan perorangan berjanji tidak mengulangi lagi sementara pengusaha membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak lagi melanggar Prokes yang ditetapkan pemerintah.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %